Polres Bolmong Gagalkan Penyeludupan Ratusan Miras ke Provinsi Gorontalo

- 6 September 2021, 17:50 WIB
Polres Bolmong Gagalkan Penyeludupan Ratusan Miras ke Provinsi Gorontalo
Polres Bolmong Gagalkan Penyeludupan Ratusan Miras ke Provinsi Gorontalo /

TERAS GORONTALO – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengamankan sekitar 600 liter Miras jenis Captikus (Miras lokal) yang dikemas dalam 30 kantong Plastik. Minggu 5 September 2021.

Ratusan Miras jenis Captikus tersebut terjaring saat Polres Bolmong Menggelar Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) di Jembatan Kosio.

KYRD yang dilakukan Polres Bolmong ini bertujuan untuk memberantas peredaran miras, Senjata Tajam, Judi, Narkoba, Knalpot bising dan penegakkan aturan Prokes Covid-19.

Baca Juga: Penyelundupan 1.200 Liter Miras Berhasil Diamankan Aparat

Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu saat dihubungi mengtakan, awalnya team yang berjumlah 6 orang bergerak ke arah Dumoga, tepat berada di Jembatan Kosio.

Disana, team kemudian Standby sambil memantau dan memeriksa kendaraan yang dicurigai mengangkut Miras.

Tak lama setelah itu team menemukan 1 unit mobil Suzuki Xenia warna putih dengan nomor polisi DN 1716 NJ dikemudikan oleh seorang pria berinisial AP (29) warga Kota Bitung.

Baca Juga: Tak Lagi Menggunakan Dolar, Indonesia dan Cina Sepakat Gunakan Yuan dan Rupiah Saat Transaksi

"Setelah digeledah, ternyata di mobil tersebut terdapat miras yang tak sedikit," kata Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu melalui telepon, Senin (6/9/2021).

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah