Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Wakapolres Kompol Aron Sebastian pun mengungkapkan awal mula terungkapnya kasus tersebut.
Dia mengatakan bahwa pengungkapan kasus berawal dari adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Istri Dilarang Lakukan Hal Ini Kepada Suami
Tepatnya, kedua korban berhenti di jalan di Dusun Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Rabu, 10 November 2021 pukul 20.30 WIB.
"Saat ditemukan, korban Lasman berada di kursi sopir dengan kaca mobil terbuka, sudah tergeletak ke arah kiri. Lalu korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan," tutur Aron Sebastian di Mapolres Magelang, Jumat, 19 November 2021.
Dia menambahkan bahwa saksi yang menemukan kedua korban kemudian melaporkan kejadian ke pemilik rental mobil yang digunakan korban.
"Kemudian pemilik rental melaporkan kepada keluarga dan perangkat desa, kemudian perangkat desa melaporkan kejadian ke Polsek Kajoran," kata Aron Sebastian.***