“Tanpa menunggu keputusan inkrah dari pengadilan jika bersangkutan sudah status tersangka akan dilakukan pemecatan dari keanggotaan partai secara otomatis keluar dari semua jabatan yang melekat seperti anggota DPRD,”tutup Ahmad Koloi.***
“Tanpa menunggu keputusan inkrah dari pengadilan jika bersangkutan sudah status tersangka akan dilakukan pemecatan dari keanggotaan partai secara otomatis keluar dari semua jabatan yang melekat seperti anggota DPRD,”tutup Ahmad Koloi.***
Editor: Agung H. Dondo