Korban diduga mengalami depresi setelah ayah NW menunggal dunia beberapa bulan lalu.
Belum lagi persoalan asmara yang dialami NW. Kirban dikabarkan putus cinta dengan sang kekasih.
Baca Juga: Diduga Akibat Diperkosa Oknum Polisi, Seorang Mahasiswi Tewas Bunuh Diri
Diduga sang kekasih suda dua kali menyusuh NW menggugurkan kandungan.
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto menyebut jika RB dan NW sudah melakukan aborsi janin hasil hubungan keduanya.
Bahkan RB yang seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten dan NW sudah dua kali pergi menggugurkan kandungan.
Atas perbuatannya RB ditetapkan tersangka, Dikatakan Slamet, penetapan tersangka ini setelah polisi mendalami peristiwa tersebut.
"Malam hari ini kita bisa mengamankan seseorang yang inisialnya adalah RB," kata Wakapolda Jawa Timur pada konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu, 4 Desember 2021. Dikutip dari Pokri.go.id
RB dan NWR diketahui mulai menjalin hubungan kasih sejak Oktober 2019.
"Setelah pacaran mereka melakukan suatu perbuatan suami-istri yang sudah berlangsung sejak 2020-2021," kata Slamet.