Jeff Smith Belum ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Polisi

- 10 Desember 2021, 21:38 WIB
Ilustrasi. Jeff Smith belum ditetapkan tersangka kasus narkoba
Ilustrasi. Jeff Smith belum ditetapkan tersangka kasus narkoba /Pixabay/

TERAS GORONTALO - Pesinetron Jeff Smith, belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Namun, Jeff Smith telah ditahan, sejak ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di kediamannya di Kawas Depok, Jawa Barat pada Rabu 8 Desember 2021.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, meski belum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melakukan penahanan.

Baca Juga: Desakan Hukum Mati Oknum Guru Pesantren Pemerkosa Santri Terus Bermunculan

"Jeff Smith (penyidik punya waktu) 3x24 jam (untuk) penetapan tersangka belum, tapi sudah ditahan karena kewenangan penyidik," ujarnya kepada wartawan, Jumat 10 Desember 2021.

Lanjut Zulpan, saat ini penyidik masih dalam proses pemeriksaan terhadap Jeff Smith untuk pengembangan dari mana asal usul barang haram tersebut bisa diperoleh.

"Karena penyidik mau tahu dari mana yang bersangkutan dapat narkoba tersebut karena ini jenis baru, karena tahun 80-an sempat ada tapi menghilang di Jakarta," tutur Zulpan.

Menurut Zulpan, penyidik akan terus mendalami kasus ini.

Baca Juga: Polisi Selidiki Pencabulan 9 Santriwati di Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x