Akibat Mengancam Ibu Muda Korban Pemerkosaan, Dua Oknum Polisi Diperiksa

- 12 Desember 2021, 20:58 WIB
ilustrasi korban pemerkosaan
ilustrasi korban pemerkosaan /pixabay/gelalt

Untuk dua oknum tersebut Sunarto memberitahukan identitasnya Bripka JL dan Bripda RS. Pemeriksaan kedua anggota polisi itu dikarenakan mengeluarkan kata kurang sopan kepada keluarga korban kasus pemerkosaan.

"Pemeriksaan dilakukan terkait perkataan yang tidak semestinya diucapkan kepada korban atau kepada keluarga korban ZU (19) dengan alasan tidak menghadiri panggilan penyidik," sambung Narto.

Sementara itu, terkait kondisi korban pemerkosaan saat ini dilakukan pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Juga: Sadis! Seorang Ibu Muda Diperkosa Empat Orang Teman Suaminya, Bayi Korban Dibanting

"Pasca dilakukan pendampingan, kondisi korban jauh lebih baik, korban mengaku dirinya merasa lega dan bisa menceritakan secara keseluruhan," tutup Narto.

Baca Juga: Pemerkosaan Ibu Muda oleh Empat Orang Teman Suaminya Ternyata Disaksikan Oleh Dua Anaknya

Untuk diketahui, peristiwa pengancaman itu terjadi pada 21 November lalu, tak lama setelah korban dan keluarganya melaporkan 4 orang pelaku pemerkosaan kepihak kepolisian. Namun bukannya di proses, sejumlah polisi justru mendatangi rumah korban lantaran tidak mau berdamai dengan para pelaku, yang juga membanting bayi korban berusia 3 bulan.

"Kami pernah disuruh datang ke Polsek Tambusai Utara. Disana kami disuruh untuk menandatangani surat perdamaian dengan pelaku. Namun kami menolak," kata S Suami korban.

Lebih pilunya, korban dan keluarga menerima cacian dengan kalimat yang sangat memilukan dari kedua oknum polisi tersebut.***

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Zona Pekanbaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x