Bukti tersebut tak lain berisikan terkait pelaku driver taksi online berinisal HS dan kendaraan mobil jenis Toyota Calya dengan nomor polisi B2132SYG.
Cuitan pihak Ammarai Healthcare itu pun segera mendapatkan respons dari pihak Gojek Indonesia.
"Hai kak, saat ini akun mitra driver tsb telah kami suspend untuk investigasi lebih lanjut," ujar Gojek @gojekindonesia.
Baca Juga: Makam Bayi Ibu Muda Korban Pemerkosaan Empat Teman Suaminya Dibongkar
"Gojek siap berkoordinasi dgn pihak berwajib untuk memproses hal ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terima kasih," lanjutnya.
Lebih lanjut, Rubi Purnomo selaku Senior Vice Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Indonesia pun akhirnya buka suara atas kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Rubi Purnomo menegaskan pihak Gojek Indonesia mengutuk keras atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh mitranya.
"Kami mengutuk dugaan terjadinya pemerkosaan terhadap salah seorang pelanggan kami oleh oknum mitra driver yang terjadi pada 16 Desember 2021," ujar Robi Purnomo.
Sebab, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu mitranya itu dapat mencemarkan nama baik bagi para mitra yang telah memberikan pelayanan baik untuk pelanggan.