Ini Kronologis Keterlibatan Kasie Intel Korem Gorontalo dalam Kasus Tabrak Handi dan Salsabila

- 27 Desember 2021, 19:50 WIB
Kolonel Priyanto saat ditaha  di sel pomdam XIII/Merdeka
Kolonel Priyanto saat ditaha di sel pomdam XIII/Merdeka /Pomdam XIII/Merdeka/

Beruntung ada warga yang memotret tiga orang pelaku yang menggotong dua sejoli Handi dan Salsabila saat dimasukkan ke dalam mobil Panther hitam

Pelaku Tiga oknum anggota TNI

Setelah menjalani penyelidikan Polri bersama TNI menetapkan Kolonel Priyanto bersama dua anggota TNI lainnya yakni Kopda DA dan Koptu menjadi tersangka pelaku penabrak sekaligus membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu.

Baca Juga: WASPADA! BMKG Keluarkan Infografis Bibit Siklon Tropis 97S dan 98S, Dampaknya di Indonesia?

Kini ketiganya harus menjalani pemeriksaan militer. Diketahui Kolonel Priyanto menjabat Kepala Seksi (Kasie) Intel Korem 133/Nani Wartambone Gorontalo. Kini dia ditahan di Pomdam XIII/Merdeka.

Dua hari setelah membuang jasad Handi Saputra dan Salsabila, tepatnya pada 12 Desember 2021, pukul 17.15 Kolonel Priyanto kembali ke Gorontalo dan mendarat di Bandara Djalaludin.

Kolonel Priyanto kembali ke tempat tugasnya tanpa melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Dansat yakni Danrem 133/NWB. “Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di Bandara Djalaludin Gorontalo. Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ini kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB,” kata Jhonson

Baca Juga: Kasie Intel Korem Gorontalo Ditahan Dalam Sel Pomdam XIII Merdeka Terduga Pelaku Pembuang Jasad di Nagreg

Namun setelah pengusutan dilakukan di Jawa Barat dan Danrem 133/NWB mendapatkan informasi, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo MH juga mendapat informasi, maka Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka untuk mengamankan Kolonel Priyanto.

Sementara, Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan kasus ini tengah dilakukan dan penyidikan oleh Pomad. "TNI AD siap bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum atas peristiwa itu," terang Brigjen Tatang Sabtu 25 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah