11 ASN dan Pegawai Kontrak Ditangkap BNN Saat Asyik Pesta Narkoba dan Miras

- 27 Desember 2021, 21:00 WIB
11 ASN dan Pegawai Kontrak Ditangkap BNN Saat Asyik Pesta Narkoba dan Miras
11 ASN dan Pegawai Kontrak Ditangkap BNN Saat Asyik Pesta Narkoba dan Miras /Foto oleh MART PRODUCTION dari Pexels/

 

TERAS GORONTALO - Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai kontrak ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) saat tengah asyik pesta narkoba dan minuman keras (miras).

Para ASN ini ditangkap langsung oleh BNN Provinsi Aceh di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Dari 11 orang ASN dan pegawai kontrak tiga diantaranya merupakan seorang wanita.

"Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum ASN dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Aceh AKBP Mirwazi di Banda Aceh, Senin 27 Desember 2021 dilansir Teras Gorontalo dari Antara.

Baca Juga: Ini Kronologis Keterlibatan Kasie Intel Korem Gorontalo dalam Kasus Tabrak Handi dan Salsabila

Menurut Mirwazi, para ASN ini ditangkap setelah adanya laporan warga tentang aktifitas pesta narkoba dan miras. 

Masyarakat sekitar mengaku resah karena sering melihat aktifitas mencurigakan para pelaku. Masyarakat menduga adanya pesta narkoba dan miras. 

"Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Provinsi Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut pada Minggu 26 Desember 2021 sekira pukul 02.30 WIB," kata AKBP Mirwazi.

Baca Juga: KSAD TNI Jenderal Dudung Kunjungi Makam Handi dan Salsabila

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x