TERAS GORONTALO – Seorang oknum ketua RT hanya bisa pasrah saat ditangkap bersama bandar narkoba sedang pesta sabu. Keduanya ditangkap saat sedang berada di sebuah kost di wilayah Utan Kayu, Matraman.
Satres narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengamankan ketua RT dan seorang bandar pada Kamis 9 Desember 2021.
Baca Juga: Video Siskaeee Masih Jadi Bahan Buruan Warganet, Kominfo Juga Berburu
Dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News , Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan pengedar yang ditangkap berinisial GS alias Jawir. Sedangkan pengguna narkoba yang diamankan salah satunya ketua RT setempat berinisial AIK.
Baca Juga: Balita Tewas Terlindas Truk Saat Dibonceng Pemotor Wanita
"Penangkapan kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB di kos-kosan. GS alias Jawir berperan sebagai bandar narkoba dan ada satu orang yang diamankan yakni ketua RT 08 Utan Kayu, Matraman," ungkap Kombes Erwin kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur.
"Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur melakukan undercover buy atau menyaru sebagai pembeli, terhadap target yang memang diduga sebagai bandar narkoba," sambungnya.
Menurut Erwin, Jawir dan oknum ketua RT yang ditangkap di kediamannya sudah saling mengenal. Diduga oknum ketua RT tersebut sengaja menyembunyikan keberadaan Jawir demi kepentingan konsumsi narkoba.
Baca Juga: Kenapa Polisi Baru Ungkap Sekarang Kasus Oknum Guru Pesantren Pemerkosa Santri?