AK Resmi Ditahan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Mantan Bupati Boltim Sehan Lanjdar

- 30 Desember 2021, 23:27 WIB
AK Resmi Ditahan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Mantan Bupati Boltim
AK Resmi Ditahan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Mantan Bupati Boltim /Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO – Kasus penganiayaan yang dialami mantan Bupati Boltim Sehan Lanjdar telah ditangani Polres Kotamobagu.

Pelaku berinisial AK diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan Bupati Boltim Sehan Lanjdar, saat ini telah diamankan oleh anggota Polres Kotamobagu.

kasus penganiayaan tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Kotamobagu, Kamis, 30 Desember 2021.

Baca Juga: Akhirnya Kapolres Kotamobagu Jelaskan Secara Rinci, Dugaan Penganiayaan AK Terhadap Mantan Bupati Boltim

“Kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, bersangkutan sudah kami tahan,” ujar Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, kepada wartawan.

Atas kasus dugaan penganiayaan yang dialami mantan Bupati Boltim Sehan Landjar, pelaku AK dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman 5 tahun kurungan.

“Pelaku disangkakan pasal 351 penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.

Baca Juga: Kepada Sehan Landjar, Ali Berteriak: Ini Kita Pe Anak Pe Doi

Disisi lain, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid mengatakan, terkait kasus penganiayaan terhadap mantan Bupati Boltim Sehan Lanjdar, agar diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x