"Narkoba jenis pil ekstasi akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2022, " ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga: Viral Video Seorang Pria Potong TV Gara-Gara Timnas Indonesia Kalah Telak dari Thailand
"Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," tutupnya.***