Narkoba Jenis Pil Ekstasi yang Digagalkan Polisi dan Bea Cukai Berasal dari Negara Ini

- 31 Desember 2021, 08:44 WIB
ILUSTRASI Narkoba Jenis Pil Ekstasi yang Digagalkan Polisi dan Bea Cukai Berasal dari Negara Ini
ILUSTRASI Narkoba Jenis Pil Ekstasi yang Digagalkan Polisi dan Bea Cukai Berasal dari Negara Ini /ANTARA/

TERAS GORONTALO - Aparat kepolisian bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis pil ekstasi, Kamis 30 Desember 2021.

Narkoba jenis pil ekstasi berasal dari Belanda, yang berhasil digagalkan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai itu, akan diedarkan pada saat malam Tahun Baru 2022.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Baca Juga: Polisi dan Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Malam Tahun Baru

"Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal belanda," ujar Kombes Pol Ady Wibowo, di Jakarta, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews, Jumat 31 Desember 2021.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menambahakan, pihaknya dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora yang bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal belanda melalui control delivery.

"Kami bersama Bea Cukai bekerjasama melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat," kata Danang. 

Baca Juga: AK Resmi Ditahan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Mantan Bupati Boltim Sehan Lanjdar

Dia menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari para tersangka bahwa barang narkoba tersebut akan diedarkan untuk pasokan malam pergantian Tahun Baru 2022.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x