Kasus Prostitusi Online CA 'Seret' Sejumlah Nama Publik Figur

- 3 Januari 2022, 14:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

TERAS GORONTALO - Polisi terus mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan bintang sinetron 'ikatan cinta' Cassandra Angelie atau CA.

Kasus prostitusi online yang tengah didalami Polda Metro Jaya, menyeret sejumlah nama publik figur yang masuk daftar mucikari.

Para publik figur yang sudah dikantongi identitas oleh Polda Metro Jaya, tinggal di wilayah Jakarta. 

Baca Juga: Dua Warga Surabaya yang Terpapar Omicron Disebut Sempat Liburan di Daerah Ini

"Ada beberapa publik figur yang kebanyakan berdomisili di Jakarta, mereka masuk ke dalam kelompok sehingga terhadap mereka itu akan dipanggil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutipbl Teras Gorontalo dari PMJMews, Senin 3 Januari 2022.

Namun, dalam pengembangan kasus prostitusi online tersebut, pihak Polda Metro Jaya enggan membeberkan identitas para publik figur yang masuk daftar mucikari.

Terkait jadwal pemanggilan para publik figur belum ditentukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Imam di Masjid Ditangkap

"Ada beberapa, lebih dari satu pokoknya," jelasnya.

Zulpan menambahkan, pemanggilan untuk para publik figur ini dalam rangka edukasi khususnya yang masih berusia muda, agar tidak terjerumus dalam kasus prostitusi online, apa pun alasan dibalilknya.

Sekadar diketahui, penyidik Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pesinetron 'Ikatan Cinta' Cassandra Angelie sebagai tersangka atas kasus prostitusi online. 

Baca Juga: Tiga Tersangka Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Kasus Tabrakan di Nagreg

Selain Cassandra Angelie, terdapat tiga mucikari berinisial KK, R, dan UA yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus prostitusi online.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah