Tiga Tersangka Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Kasus Tabrakan di Nagreg

- 3 Januari 2022, 12:05 WIB
Suasan rekonstruksi tabrakan sejoli di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung hari ini Senin, 3 Januari 2022.
Suasan rekonstruksi tabrakan sejoli di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung hari ini Senin, 3 Januari 2022. /Budi Satria/prfmnews

TERAS GORONTALO - Tiga tersangka oknum TNI pelaku tabrakan di Nagreg yakni Kolonel Priyanto, Kopral Satu Andreas dan Kopral Dua Ahmad menjalani rekonstruksi yang digelar Polisi Militer (Pomdam) III/Siliwangi, Senin 03 Januari 2022.

Pomdam III/Siliwangi melakukan rekonstruksi kepada tiga oknum anggota TNI ini terkait dengan pembuangan dua remaja yaitu Handi 16 tahun dan Salsabila 14 tahun di Sungai Serayu, setelah tabrakan di Nagreg.

Dikutip Teras Gorontalo dari PRFM News berjudul "TNI Gelar Rekonstruksi Kasus Tabrakan Sejoli di Nagreg"

Tiga oknum TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dihadirkan untuk melakukan reka ulang bahkan mobil Panther hitam yang digunakan pelaku dihadirkan di lokasi rekonstruksi.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Imam di Masjid Ditangkap

Baca Juga: Sehan Landjar Lebih Menyalahkan Kapolres Kotamobagu Ketimbang Pelaku

Berdasarkan pantauan prfmnews.id di lokasi, rekonstruksi di Nagreg ini hanya dilakukan sekitar 15 menit saja.

Dalam rekonstruksi, diperagakan bagaimana detik-detik tabrakan anggota TNI Handi dan Salsabila di Nagreg hingga akhirnya jasad keduanya dibawa ke dalam mobil dan langsung pergi.

Selepas olah TKP di Nagreg, tim PomdamIII/Siliwangi dan pelaku langsung pergi Banyumas.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x