TERAS GORONTALO - Tiga tersangka oknum TNI pelaku tabrakan di Nagreg yakni Kolonel Priyanto, Kopral Satu Andreas dan Kopral Dua Ahmad menjalani rekonstruksi yang digelar Polisi Militer (Pomdam) III/Siliwangi, Senin 03 Januari 2022.
Pomdam III/Siliwangi melakukan rekonstruksi kepada tiga oknum anggota TNI ini terkait dengan pembuangan dua remaja yaitu Handi 16 tahun dan Salsabila 14 tahun di Sungai Serayu, setelah tabrakan di Nagreg.
Dikutip Teras Gorontalo dari PRFM News berjudul "TNI Gelar Rekonstruksi Kasus Tabrakan Sejoli di Nagreg"
Tiga oknum TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dihadirkan untuk melakukan reka ulang bahkan mobil Panther hitam yang digunakan pelaku dihadirkan di lokasi rekonstruksi.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Imam di Masjid Ditangkap
Baca Juga: Sehan Landjar Lebih Menyalahkan Kapolres Kotamobagu Ketimbang Pelaku
Berdasarkan pantauan prfmnews.id di lokasi, rekonstruksi di Nagreg ini hanya dilakukan sekitar 15 menit saja.
Dalam rekonstruksi, diperagakan bagaimana detik-detik tabrakan anggota TNI Handi dan Salsabila di Nagreg hingga akhirnya jasad keduanya dibawa ke dalam mobil dan langsung pergi.
Selepas olah TKP di Nagreg, tim PomdamIII/Siliwangi dan pelaku langsung pergi Banyumas.