TERAS GORONTALO – Kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan pesinetron ‘Ikatan Cinta’ Cassandra Angelie atau CA terus didalami pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, fokus penyidik saat ini adalah merampungkan proses hukum terhadap tersangka Cassandra Angelie dan tiga mucikarinya.
Menurut Zulpan, sejauh ini belum ada penetapan tersangka baru terkait kasus prostitusi online Cassandra Angelie.
Baca Juga: Artis Naufal Samudra Kembali Diamankan Polisi Terkait Narkoba
“Sementara tersangka tidak ada penambahan, dengan kegiatan prostitusi online yang melibatkan artis CA dan tiga mucikaari,” ujar Zulpan, dikutip Teras Gorontalo dari ANTARA, Jumat 7 Januari 2022.
“Kita masih fokus pada pokok permasalahan utama yaitu, terkait dengan penanganan artis CA saja,” sambungnya.
Disisi lain, Zulpan mengungkapkan, kalau pihak kepolisian saat ini belum berencana untuk mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan publik figur lainnya dalam kasus prostitusi online.
Baca Juga: Begini Modus Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati di Bandung
Diketahui, Cassandra Angelie saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, mengaku terlibat dalam praktek prostitusi online dengan tarif Rp30 juta.