TERAS GORONTALO - Informasi terbaru, Briptu Christy sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Dari informasi yang didapati, Briptu Christy sudah dibawa ke Polda Sulut.
Pencarian Briptu Christy yang menjadi DPO Polda Sulut ini akhirnya telah selesai.
"Yang bersangkutan sudah diserahkan oleh Paminal PMJ ke paminal Polda Sulut di bandara Internasional Soekarno-Hatta," ucap sumber resmi yang meminta namanya tidak disebutkan.
Baca Juga: Briptu Christy Ditangkap Di Jakarta Selatan, Ini Foto Penangkapannya
"Saya menduga, Briptu Christy kabur ke saudara kembarnya yang diketahui berada di Jakarta," kata sumber menyambungkan.
Diketahui, Briptu Christy telah ditetapkan sebagai DPO itu tertuang dalam surat No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos yang ditanda-tangani 31 Januari 2022.
Sebelumnya Polda Sulut mengabarkan, oknum Polwan cantik berusia 26 tahun itu berada di Kota Kendari. Namun terungkap Polwan cantik itu berada di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Briptu Christy Ditangkap Seorang Diri di Hotel di Jakarta Selatan