TERAS GORONTALO - Beredar kabar, DPO Polwan berparas cantik Briptu Christy ditangkap di sebuah Hotel di Jakarta Selatan, Kemang.
Polwan cantik Briptu Christy ditagkap, sebelumnya menjadi DPO oleh Polda Sulut, tanggal 31 Januari 2022.
Keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, membenarkan penangkapan Briptu Christi di Lokasi Hotel yang berada di Kemang Jakara Selatan.
Baca Juga: Briptu Christy Ditangkap Seorang Diri di Hotel di Jakarta Selatan
"Iya sudah ditangkap. (saat ditangkap) sendiri," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022. dikutip dari Pikiran Rakyat
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat di konfirmasi, mengenai penangkapan Polwan cantik Briptu Christy, ia Belum memberikan keterangan.
"Nanti ya, Saya Belum bisa sampaikan keterangan saat ini," katanya, lewat WA.
Baca Juga: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap di Kawasan Kemang Jakarta Selatan
Di ketahui sebelumnya, Polda Sulut menetapkan sebagai buronan itu tertuang dalam surat No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos yang ditanda-tangani 31 Januari 2022.
Sebelumnya Polda Sulut menginformasikan, oknum Polwan cantik berusia 26 tahun itu berada di Kota Kendari. Namun terungkap Polwan cantik Briptu Christy itu berada di Jakarta Selatan.