Briptu Christy Ditangkap di Kawasan Elit Jakarta Selatan

- 9 Februari 2022, 21:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/Yeni)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/Yeni) /PMJNews/

Baca Juga: FAKTA BARU! Briptu Christy Ditemukan, Dikabarkan Lari ke Saudara Kembarnya

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu," ujar Zulpan.

Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Polda Sulut, untuk mengembalikan Briptu Christy.

Briptu Christy menyandang status DPO, tertuang dalam surat No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos yang ditanda-tangani 31 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah