Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado usai dimintai keterangan.
"Karena bersangkutan adalah DPO Polda Sulut, kami langsung melakukan koordinasi dengan Polda Sulut. Namun sebelum itu, kita sudah ambil keterangan kepada bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Briptu Christy Ditangkap di Kawasan Elit Jakarta Selatan
Polres Manado kemudian mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.***