"Tim kita bersama tim Polda Sulut dan sama-sama dengan tim Polda Metro Jaya menangkan anggota bersangkutan," katanya.
Selain Briptu Christy, Kapolresta Manado ikut membenarkan terkait pemanggilan Briptu Reynaldy Kamae di Polda Sulut.
"Keterangan selanjutnya, kita akan sampaikan usai bersangkutan diperiksa di Propam Polda Sulut," tambahnya.
Baca Juga: Ditangkap Polda Metro Jaya, Polwan Cantik Briptu Christy Langsung Diterbangkan ke Manado
Terkait pemeriksaan itu, Briptu Reynaldy Kamae ikut membenarkan pemanggilan dirinya ke Propam Polda Sulut.
"Iya, saya lagi di Polda Sulut menghadap komandan," katanya.
Sebelumnya, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap seorang diri saat berada di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Briptu Christy Ditangkap di Kawasan Elit Jakarta Selatan
Briptu Cristy ditangkap berdasarkan surat DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara (Sulut) nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.***