Briptu Christy Tiba di Manado, Propam Polda Sulut Tahan Polwan Cantik

- 9 Februari 2022, 22:15 WIB
Polwan Cantik Asal Manado Briptu Christy
Polwan Cantik Asal Manado Briptu Christy /

TERAS GORONTALO - Briptu Christy akhirnya tiba di Manado, Rabu, 9 Februari 2022.

Saat tiba di Manado, Polwan cantik Briptu Christy yang merupakan DPO Polresta Manado langsung bawa oleh tim Propam Polda Sulut.

Penahanan yang dilakukan Propam Polda Sulut, untuk dilakukan pemeriksaan intensif kepada Briptu Christy di Manado.

Tak hanya itu, Polwan cantik yang merupakan anggota Polresta Manado ditahan bersama suaminya Briptu Reynaldy Kamae.

Baca Juga: Briptu Christy Ditangkap Seorang Diri di Kamar Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan

"Bersangkutan sudah ada di Polda Sulut. Penangananya langsung dari Propam Polda Sulut," ujar Kapolresta Manado Kombes Julianto Parlindungan Sirait saat dihubungi Teras Gorontalo.

Kapolresta Manado juga mengungkapkan bahwa timnya juga ikut bersama tim Polda Metro Jaya untuk menangkap Briptu Christy.

Saat penangkapan di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Briptu Christy hanya sendirian.

Baca Juga: Polwan Cantik asal Manado Briptu Christy Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan

"Tim kita bersama tim Polda Sulut dan sama-sama dengan tim Polda Metro Jaya menangkan anggota bersangkutan," katanya.

Selain Briptu Christy, Kapolresta Manado ikut membenarkan terkait pemanggilan Briptu Reynaldy Kamae di Polda Sulut.

"Keterangan selanjutnya, kita akan sampaikan usai bersangkutan diperiksa di Propam Polda Sulut," tambahnya.

Baca Juga: Ditangkap Polda Metro Jaya, Polwan Cantik Briptu Christy Langsung Diterbangkan ke Manado

Terkait pemeriksaan itu, Briptu Reynaldy Kamae ikut membenarkan pemanggilan dirinya ke Propam Polda Sulut.

"Iya, saya lagi di Polda Sulut menghadap komandan," katanya.

Sebelumnya, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap seorang diri saat berada di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Briptu Christy Ditangkap di Kawasan Elit Jakarta Selatan

Briptu Cristy ditangkap berdasarkan surat DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara (Sulut) nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.***

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x