Tersangkut Kasus Investasi Bodong, Owner Robot Viral Blast Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

- 22 Februari 2022, 11:41 WIB
Tersangkut Kasus Investasi Bodong, Owner Owner Robot Viral Blast Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya(Foto: PMJ/Yeni).
Tersangkut Kasus Investasi Bodong, Owner Owner Robot Viral Blast Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya(Foto: PMJ/Yeni). /

TERAS GORONTALO – Kepolisian Polda Metro Jaya kini tengah menangani kasus dugaan penipuaan atau investasi bodong Robot Viral Blast.

Hal ini berdasarkan laporan terhadap Owner Robot Viral Blast PT Trans Global Karya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan investasi bodong.

Pelaporan tersebut, dilayangkan oleh salah satu korban yang bernama Saiful Mekhminin. Laporan teregister dengan Nomor : LP/B/908/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Februari 2022.

Baca Juga: Ini Babak Baru Kasus Investasi Bodong Aplikasi Binomo

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut. Ia mengungkap penyidik tengah mempelajari laporan terkait dugaan investasi bodong Robot Viral Blast sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

"Benar, baru kemarin kan dilaporkannya. Kasusnya ditangani Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya)," kata Zulpan dikutip dari PMJNEWS.com, Selasa Februari 2022.

Sebelumnya, sebanyak 15 orang korban melaporkan petinggi Robot Viral Blast PT Trans Global Karya pada Minggu 20 Februari 2022 kemarin.

Baca Juga: Pulang Dari Cappadocia, Selebgram Cantik Ini Tersangkut Kasus Investasi Bodong

"Kami bersama klien kami tujuannya untuk melaporkan satu peristiwa tindak pidana yang diduga dilakukan beberapa orang yaitu Pak Minggos, Pak Putra Wibowo, Pak Rizky dan Pak Khairul Yuda. Mereka itu menurut klien saya telah melakukan tindak pidana penipuan," ujar pengacara korban Robot Viral Blast, Heri Basuki di Polda Metro Jaya, Minggu 20 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah