TERAS GORONRALO – Aksi pengeroyokan terhadap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketua DPP KNPI), Haris Pratama kini berproses di Polda Metro Jaya.
Ketua DPP KNPI Haris Pratama melaporkan pengeroyokan terhadap dirinya, oleh orang tak dikenal yang terjadi di di Rumah Makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin 21 Februari 2022 sekira pukul 14.10 WIB.
Laporan Ketua DPP KNPI Haris Pratama terkait pengeroyokan telah teregister dengan nomor LP/B/946/II/RES.1.24./2022/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pengeroyokan Lansia di Pulogadung
Ketua DPP KNPI Haris Pratama mengatakan para pelaku menggunakan benda tumpul saat melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
"Posisinya dia memukul saya, dengan mengincar di bagian wajah, mata dan kepala belakang. Ini benda tumpul menyebabkan luka di wajah dan kepala belakang. Dia incar di bagian mata, dia (pelaku) juga sempat mengatakan, mati bunuh," ujar Harus kepada wartawan dikutip dari PMJNEWS.com.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap Haris Pratama.
"Dia sudah lapor ke kita, LP sudah jadi dan kita sedang melakukan penyelidikan oleh penyidik yang menangani Krimum Polda Metro Jaya," kata Zulpan.