Transaksi Keuangan Mencurigakan, PPATK Blokir 77 Rekening Terkait Dugaan Investasi Bodong

- 23 Februari 2022, 21:02 WIB
Transaksi Keuangan Mencurigakan, PPATK Blokir 77 Rekening Terkait Dugaan Investasi Bodong
Transaksi Keuangan Mencurigakan, PPATK Blokir 77 Rekening Terkait Dugaan Investasi Bodong /Pixabay/mohamed_hassan

TERAS GORONTALO – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) blokir sementara 77 rekening terkait dugaan investasi bodong.

Investasi bodong tersebut dalam bentuk trading yang diduga ilegal, seperti robot trading atau binary option.

“Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavanda dikutip dari Teras Gorontalo dari ppatk.go.id, Rabu 23 Februari 2022.

Baca Juga: Tersangkut Kasus Investasi Bodong, Owner Robot Viral Blast Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Ivan mencontohkan, seseorang memilki harta yang cukup besar, akan tetapi penghasilannya tak sesuai dengan profesi yang dia kerjakan, atau bahkan tidak diketahui profesinya secara jelas.

Dari penelusuran, PPATK menemukan aliran dana dari investor ke berbagai pihak, diduga menjual produk investasi bodong.

Berdasarkan temuan itu, PPATK memiliki kewenangan untuk menghentikan sementara transaksi selama 20 hari kerja.

Baca Juga: Ini Babak Baru Kasus Investasi Bodong Aplikasi Binomo

Selain itu, PPATK juga berkoordinasi dengan penegak hukum atau polisi soal transaksi mencurigakan dalam nominal besar yang diduga terkait investasi bodong itu.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: PPATK.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah