Politikus Partai Golkar Azis Sumual Ditetapkan Tersangka

- 2 Maret 2022, 12:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.  Politikus Partai Golkar Azis Sumual Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Politikus Partai Golkar Azis Sumual Ditetapkan Tersangka /PMJNews/(Foto: PMJ News/ Yeni)

Baca Juga: Inilah 7 Negara Teraman Jika Perang Dunia III Benar-benar Terjadi

Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan saat berada di rumah makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.10 WIB. Ia mengatakan para pelaku menggunakan benda tumpul saat melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

Total terdapat enam tersangka termasuk Azis Samual dalam kasus ini. Masing-masing di antaranya berinisial MS, JT, dan Irwan dan Harfi sebagai pelaku pengeroyokan. Sementara satu tersangka lain berinisial SS berperan sebagai penyuruh.***

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah