Polri Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Investasi KSP Indosurya Tetap Berjalan

- 28 Juni 2022, 15:47 WIB
Polri Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Investasi KSP Indosurya Tetap Berjalan
Polri Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Investasi KSP Indosurya Tetap Berjalan /Dok. Humas Polri/

TERAS GORONTALO - Polri menegaskan kasus dugaan penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya masih tetap berjalan, meskipun para tersangka bebas dari rumah tahanan (rutan) lantaran masa tahanannya telah habis.

Infromasi diperoleh media ini, dua tersangka yang bebas dari penahanan Rutan ialah Ketua KSP Indosurya insial HS dan Direktur Keuangan KSP Indosurya JI.

Sementara satu orang tersangka yakni Manajer Direktur KSP, SA masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Melanjutkan proses penyidikan dengan melengkapi petunjuk terakhir yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa 28 Juni 2022.

Dedi menjelaskan, para tersangka bebas karena JPU menyatakan barang bukti belum lengkap untuk dilanjutkan ke persidangan.

Henry dan June menjalani tahanan sejak 25 Februari 2022 sampai 24 Juni 2022.

Polri pun akan terus berkoordinasi intensif dengan JPU dalam upaya pemenuhan petunjuk untuk melengkapi berkas perkara hingga tuntas dan dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Berapa Kali Orang Melihat Status WA Kita Tanpa Bantuan Aplikasi

Dedi menyatakan, akan terus mengakomodir laporan para korban lain yang belum terakomodir dalam penyidikan yang telah berjalan dengan melakukan penyidikan secara parsial sesuai dengan tempus dan locus masing-masing laporan polisi.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah