Bawaslu RI Selidiki Jual Beli Surat Suara di Malaysia Yang Mengancam Demokrasi

27 Februari 2024, 07:51 WIB
Bawaslu RI Selidiki Jual Beli Surat Suara di Malaysia Yang Mengancam Demokrasi /

TERAS GORONTALO - Integritas pemilihan umum merupakan hal yang sangat penting bagi setiap negara demokratis.

Baru-baru ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 yang terjadi di Malaysia.

Baca Juga: 3 Periode di DPR RI, Ibas Berhasil Raih Suara Terbanyak di Pemilu Kalahkan Puan Maharani, Intip Kekayaannya..

Dalam upaya untuk memastikan integritas demokrasi Indonesia, Bawaslu RI terus menelusuri kasus ini.

Dilansir Teras Gorontalo dari laman Antara, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa lembaganya masih dalam proses penelusuran terkait dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 di Malaysia.

"Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran," kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin 26 Februari 2024.

Meskipun belum masuk ke tahap penyidikan, Bawaslu RI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan dan pemberkasan karena dugaan ini memiliki unsur pidana.

Bagja menjelaskan bahwa saat ini sulit untuk memberikan informasi lebih rinci mengenai perkembangan kasus ini.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan Bawaslu RI sedang berusaha mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menguatkan kasus ini.

"Masih dalam penyelidikan, proses. Agak sulit kami memberitahu kepada teman-teman," ujarnya.

Bagja menegaskan bahwa Bawaslu RI akan memberikan informasi lebih lanjut begitu penyelidikan mencapai tahap yang lebih maju.

Penelusuran kasus ini dimulai setelah Bawaslu RI menemukan video yang beredar mengenai dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 di Malaysia. Video tersebut menjadi titik awal dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Bawaslu RI.

Meskipun Bagja tidak memberikan rincian lebih lanjut, dia menyatakan bahwa ada hal menarik yang ditemukan dalam proses penelusuran ini.

"Video yang beredar kemudian kita selidiki, kita telusuri kan. Ada yang menarik sih memang, tetapi nantilah. Ini kan masih dalam rangkaian," tuturnya.

Muhammad Santosa dari organisasi Migrant CARE menjelaskan bahwa modus operandi jual beli surat suara dilakukan dengan memanfaatkan surat suara yang dikirimkan ke kotak pos di jalur tangga apartemen tanpa memberikannya kepada pemilih secara langsung.

Pedagang surat suara ini mencari kotak pos di berbagai apartemen dan mengumpulkan surat suara tersebut untuk kemudian dijual.

"Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu ke kotak pos yang lainnya. Akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh, sampai terkumpul banyak. Nah, ketika sudah terkumpul banyak, mereka akan mengamankan di satu tempat," ujarnya.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Bawaslu RI terhadap dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 di Malaysia merupakan langkah penting dalam memastikan integritas demokrasi Indonesia.

Dengan adanya upaya tegas untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelanggaran pemilu, diharapkan pemilihan umum di masa depan dapat berjalan dengan lebih adil dan bebas dari kecurangan.***

Baca Juga: Disebut Permainan Catur Kedua Jokowi, Kini Nasdem Buka Suara Terkait Pertemuan Presiden dan Surya Paloh

Editor: Siti Nurjanah

Tags

Terkini

Terpopuler