Anggota KPPS di Luwuk Banggai Disuap dan Ada Keterlibatan PPK, Hasyim Asyari: Sebut Saja!

20 Maret 2024, 08:25 WIB
Anggota KPPS di Luwuk Banggai Disuap dan Ada Keterlibatan PPK, Hasyim Asyari: Sebut Saja! /live KPU (Rapat pleno)/

TERAS GORONTALO - Terdapat dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di Luwuk Banggai yaitu ada anggota KPPS yang diduga telah menerima suap.

Adapun dugaan pelanggaran suap terhadap anggota KPPS Luwuk Banggai ini telah disampaikan oleh saksi Partai PKB.

Baca Juga: Mudik Lebaran: Kapal Feri Rute Situbondo, Madura dan Lembar Siap Layani Angkutan

Setelah diberi kesempatan, saksi Partai PKB langsung membacakan laporan dugaan suap yang diterima anggota KPPS Luwuk Banggai.

Menurut Saksi PKB, anggota KPPS yang menerima suap tersebut sudah dibayar untuk memenangkan salah satu calon anggota legislatif.

Perdebatan antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari dengan saksi Partai PKB terkait dengan dugaan suap kepada anggota KPPS di Luwuk Banggai pun terjadi.

Dihadapan para Komisioner KPU RI, saksi dari Partai PKB menyampaikan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Luwuk Banggai.

Setelah mendengar narasi dari saksi Partai PKB, Ketua KPU Hasyim Asy'ari langsung meminta informasi yang meminta konfirmasi secara jelas.

“Di TPS berapa? Desa apa? Sebutkan saja disini” tegas Ketua KPU.

Hasyim Asy'ari meminta Saksi PKB untuk merinci TPS yang anggota KPPS-nya menerima suap dan siapa yang menyuap.

Ketua KPU meminta untuk memperjelas agar semua yang hadir dalam rapat pleno hasil rekapitulasi tingkat nasional bisa sama-sama mendengar.

“Bukti itu disampaikan oleh saudara Rifat Hakim ke Bawaslu dan bentuk dokumennya adalah bukti percakapan grup WA” jawab Saksi PKB menanggapi pertanyaan dari Ketua KPU.

“Ya saya tanya, TPS berapa? Desa mana? Kecamatan mana?” ucap Ketua KPU kembali bertanya.

Namun sayangnya saksi Partai PKB tidak dapat memberikan jawaban yang jelas kepada Ketua KPU dengan alasan mereka tidak menerima laporan secara detail.

“Soalnya kalau hanya nuduh-nuduh partai tertentu kan nggak jelas, kan harus jelas” tambah Asy'ari.

Saksi Partai PKB tidak dapat memberikan jawaban terkait siapa yang menyuap, dari partai mana dan siapa KPPS yang disuap.

“Berapa Jumlahnya? Kapan kejadiannya?” tanya lagi Asy'ari.

Menurut saksi Partai PKB sebagaimana laporan yang dibacakan bahwa hingga rapat pleno tingkat nasional berlangsung, laporan atas dugaan pelanggaran Pemilu tersebut tidak diproses oleh Bawaslu tingkat Kabupaten Kota.

Meski mencoba menjelaskan kronologis kejadian di lapangan berdasarkan laporan dilapangan, namun Ketua KPU tetap meminta saksi Partai PKB untuk menjelaskan lebih detail apa dan siapa pelaku dalam dugaan suap yang dilaporkan tersebut.

Hingga perdebatan alot, saksi Partai PKB tidak dapat memberi jawaban terkait substansi materiil laporan yang disampaikan.

“Kalo tidak, kami anggap tidak ada laporan ini” tegas Ketua KPU.

Hasyim Asy'ari menegaskan keabsahan laporan yang disampaikan harus bisa dipertanggung jawabkan.

Kemudian Ketua KPU juga meminta agar saksi Partai PKB bisa mempertanggung jawabkan apa yang disampaikan dalam rapat pleno yang sedang berlangsung.

Meski menyatakan tidak tahu, namun saksi Partai PKB tetap yakin jika adanya pelanggaran dugaan suap kepada anggota KPPS dan melibatkan juga PPK.

“Lebih baik dicabut pernyataan itu disini” ujar Asy'ari kepada saksi PKB yang tidak mampu mempertanggung jawabkan narasinya sendiri secara materil.

Menanggapi hal tersebut, saksi PKB mengatakan bahwa saksi yang membuat laporan tersebut dalam proses untuk didatangkan ke lokasi rapat pleno.

Ketua KPU kemudian menilai bahwa saksi PKB tidak mampu mempertanggung jawabkan laporan yang telah disampaikan dalam forum.

Menurut Asy'ari laporan yang disampaikan saksi PKB ini merupakan laporan tidak berdasar karena tidak mampu menyebutkan siapa yang menyuap, siapa yang disuap dan partai apa serta suara mana yang akan digelembungkan.

Setelah perdebatan alot dan tidak bisa menampilkan secara substansi materiil laporan yang disampaikan, pada akhirnya saksi PKB mencabut pernyataannya.***

Baca Juga: Penasaran Nomor WA Anda Disimpan atau Tidak? Berikut 5 Trik Mudah Mengetahui Nomor WhatsApp Disave Atau Tidak

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: live KPU (Rapat pleno)

Tags

Terkini

Terpopuler