Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, PAN: 'Peluang Politik Uang ke Oknum Elite Partai'

- 3 Januari 2023, 15:07 WIB
Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, PAN: "Peluang Politik Uang ke Oknum Elite Partai"
Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, PAN: "Peluang Politik Uang ke Oknum Elite Partai" /Instagram @seputartangsel

TERAS GORONTALO - Sistem Proporsional tertutup pada pemilu 2024 yang saat ini sedang diproses dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana diwacanakan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.

Hasyim mengatakan, bisa saja MK mengabulkan judicial review (JR) karena beberapa pihak menyoalkan notma didalam undang - undang Pemilu tentang sistem pemilu 2024 sekarang ini adalah proporsional terbuka.

“Ada sidang MK dengan dua agenda yang pertama adalah judicial review yang dihasilkan oleh sejumlah pihak menyoal norma di dalam undang-undang pemilu tentang sistem Pemilu yang sekarang ini undang-undang pemilu adalah proporsional terbuka dan di soal kira-kira arahnya menuju proporsional tertutup,” katanya.

Baca Juga: Wow, Ternyata Sanji Lebih Kuat dari Zoro di One Piece, Episode 1046 Jadi Buktinya!

Hasyim mengatakan jika nanti sistem Pemilu 2024 diputuskan kembali ke proporsional tertutup, maka tidak akan relevan lagi bagi calon legislatif (caleg) untuk memasang baliho dengan gambarnya masing-masing di pinggir jalan.

Pasalnya, kata dia, dengan sistem tersebut, masyarakat mencoblos gambar partai politik karena namanya tidak muncul di surat suara.

Karena itu, kata dia KPU meminta supaya caleg menahan diri tidak belanja alat kampanye terlalu dini.

“Karena (dengan sistem tertutup) namanya tidak muncul lagi di surat suara dan (pemilih) tidak nyoblos lagi nama-nama calon, yang akan dicoblos hanya tanda-tanda gambar partai politik sebagai peserta Pemilu,” ucapnya.

Baca Juga: Agenda Judicial Review pada Pemilu 2024, PAN Sebut Mayoritas Peserta Pemilu 2024 Inginkan Hal Ini

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai praktik politik uang dalam Pemilu 2024 yang menggunakan sistem tertutup lebih marak terjadi.

Karena itu berpeluang untuk elite partai politik akan memainkan nomor urut.

Lanjutnya, jika Pemilu digelar dengan menggunakan sistem proporsional tertutup, maka calon legislatif (caleg) secara otomatis akan berburu nomor urut sehingga terjadi kompetisi di lingkar partai.

“Di titik ini, ada peluang money politic ke oknum elite partai untuk dapat nomor bagus,”katanya dilansir Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Detik-detik Penggrebekan Video Viral Oknum Kades dan Ibu Guru Sedang Berduaan Saat Malam Tahun Baru di Kebumen

Praktik politik uang akan semakin tidak terlihat jika pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup. Pasalnya, hanya orang-orang tertentu yang memiliki akses.

Jika sistem pemilu dengan sistem proporsional terbuka dianggap memunculkan praktik uang, menurutnya, bukan sistemnya yang salah, tetapi instrumen pengawasannya yang harus ditingkatkan.

“Saya yakin itu bisa dilakukan. Apalagi, pengawas pemilu kita tidak sendiri. Selama ini, mereka juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan LSM pemantau pemilu,” tuturnya.

“Money politic ini menurut saya lebih bahaya. Tertutup dan tidak kelihatan. Hanya orang tertentu yang punya akses,” ujarnya.***

 

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x