TERAS GORONTALO - Ikut dalam kontestan Pemilu 2024 sebagai Cawapres, Mahfud Md berencana untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Diketahui bersama, Mahfud Md menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 mendampingi Ganjar Pranowo Calon Presiden (Capres) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mahfud menyatakan tinggal menunggu momentum untuk mundur dari kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik," kata Mahfud dalam acara 'Tabrak Prof' yang diselenggarakan di rumah makan Borjuis, Jalan Kapten Piere Tendean, Semarang, Selasa 23 Januari 2024.
Jika benar mundur dari jabatannya, Mahfud jelas akan kehilangan gajinya sebagai menteri negara.
Segini gaji dan tunjangan yang bakal dilepas Mahfud bila benar-benar mundur dari kabinet.
Merujuk dari data dan peraturan negara, gaji seorang menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000.
Baca Juga: Lulusan Unsrat, Yuk Intip Kekayaan Nawawi Pomolango Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri