Rencana Mundur Dari Jabatan Menteri, Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud Md Bakal Lepas Gaji Bernilai...

- 25 Januari 2024, 10:00 WIB
Mahfud MD Ingin Mundur dari Menko Polhukam Sejak Lama
Mahfud MD Ingin Mundur dari Menko Polhukam Sejak Lama /ANTARA/Anggah/

Dalam aturan ini, menteri negara saat ini memiliki gaji pokok Rp 5.040.000 per bulan.

Besaran ini sudah 24 tahun tidak mengalami kenaikan.

"Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000,00 sebulan," tulis Pasal 2 PP 60 Tahun 2000.

Sementara itu, untuk besaran tunjangan menteri di Indonesia terakhir diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001.

Tertulis para petinggi Kementerian ini juga berhak mendapatkan tunjangan jabatan hingga Rp 13.608.000 per bulan.

"Menteri Negara, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara adalah sebesar Rp 13.608.000,00," tulis Pasal 1 Ayat (2) bagian e aturan itu.

Bila ditotal seorang Menteri negara, termasuk Mahfud Md bisa membawa pulang sekitar 18.648.000 per bulan.

Namun, angka ini belum menghitung tunjangan lainnya maupun dana operasional yang diperoleh menteri.

Baca Juga: Intip Kekayaan Herman Deru Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Setahun Naik Rp 100 Miliar

Sejatinya ada dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai Rp 100-150 juta.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x