KPU dan Bawaslu Bersatu Memastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar: Momen Penting Sebelum Hari Pengumpulan Suara

- 9 Februari 2024, 09:00 WIB
KPU dan Bawaslu Bersatu Memastikan Pemilu Tahun 2024 Berjalan Lancar: Momen Penting Sebelum Hari Pengumpulan Suara...
KPU dan Bawaslu Bersatu Memastikan Pemilu Tahun 2024 Berjalan Lancar: Momen Penting Sebelum Hari Pengumpulan Suara... /tangkapan layar dari YouTube KPU/

TERAS GORONTALO - Pada acara Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu, anggota KPU Idham Holik hadir sebagai narasumber.

Sebagai mana yang dilansir Teras Gorontalo dari YouTube pemaparannya, Idham menekankan pentingnya momen ini sebelum hari pengumpulan suara, di mana semua pihak harus fokus untuk memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar.

Baca Juga: Jangan Lupa! Dokumen Ini Wajib Dibawa ke TPS Pada 14 Februari 2024

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah menjaga hari tenang agar benar-benar tenang dan bebas dari aktivitas kampanye.

Hal ini penting agar pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya di pemilu ini.

Idham juga mencatat bahwa konsep hari tenang merupakan ciri khas pemilu Indonesia yang membedakannya dengan negara lain.

Dalam upaya menjaga integritas pemilu, KPU dan Bawaslu berkomitmen untuk memastikan semua aturan terkait pemilu berjalan lancar. Media juga diingatkan untuk mematuhi aturan tentang hari tenang, karena hari tenang merupakan salah satu dari 11 tahapan pemilu yang harus dihormati.

Selain itu, narasumber lain yang turut hadir adalah Nur Hidayat Sardini, Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan dari FISIP Universitas Diponegoro, serta Fadli Ramadhanil dari Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi (Perludem).

Kehadiran mereka menambah kekuatan dalam memastikan kelancaran dan integritas pemilu tahun ini.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x