Begini Cara Mengadukan, Jika Menemukan Kecurangan Dalam Pemillihan Umum 2024

- 9 Februari 2024, 11:00 WIB
Begini Cara Mengadukan, Jika Menemukan Kecurangan Dalam Pemillihan Umum 2024. Ternyata Pemilu Kali ini akan..
Begini Cara Mengadukan, Jika Menemukan Kecurangan Dalam Pemillihan Umum 2024. Ternyata Pemilu Kali ini akan.. /

kecuranganpemilu.com

Platform ini dibentuk oleh Koalisi Masyarakat sipil yang terdiri dari Yayasan Dewi Keadilan, Firma Hukum Themis Indonesia, Aliansi Jurnalis Independent Indonesia, Indonesian Corruption Watch, Drone Emprit, dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi. Yang didirikan pada hari Ahad 7 Januari 2024.

Laman website ini dapat diakses dengan cara mengetikkan Kecurangan Pemilu pada mesin Pencari dan memilih platform yang sesuai dengan namanya. Dalam platform ini kita juga dapat melihat berbagai laporan yang muncul dari beberapa Provinsi di Indonesia yang terekap dalam mode tampilan peta. Dalam peta tersebut juga menampilkan hasil penelitian berupa titik rawan yang sering terjadi kecurangan dalam pemilu.

jagasuaramu.id

Platform ini tidak hanya seperti sebelumnya yang dapat diakses melalui laman website, dengan cara melakukan pencarian laman website pada mesin pencari melainkan platform ini juga tersedia dalam bentuk aplikasi yang dapat di unduh di google Play Store untuk pengguna android. Diluncurkan pada hari Senin 15 Januari 2024 dan bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya Pemilu.

Memiliki 4 ketegori pelanggaran yang dapat dilaporkan berup Pelanggaran administrasi, kode etik, pidana dan hukum lainnya. Platform ini juga memberikan tampilan info yang detail seperti daftar calon pasangan presiden dan wakil presiden serta profil partai yang mengikuti kontestasi dalam Pemilu 2024.

Warga Jaga Suara

Platform ini hanya dapat diunduh pada appstore di Google play Store, dengan cara mengetikan nama yang sesuai di kolom pencarian apliaksi kemudian unduh. Aplikasi ini memiliki user interface yang cukup mudah untuk digunakan, aplikasi bertujuan untuk memudahkan pelaporan pelanggaran proses Pemilu yang berlangsung di TPS pada saat hari pelaksaan pemungutan suara.

Melalui aplikasi ini, anda juga dapat memberikan kontribusi berupa penyebaran informasi hasil pemilu dengan cara melakukan upload foto formulir C1 dan juga anda dapat memberikan informasi terkait laporan hasil pemungutan suara di tiap TPS.

Platform ini juga mempunyai fitur berbagi momen setelah selesai melakukan pencoblosan dengan cara melakukan foto jari dengan tinta yang akan dibagikan ke media sosial dengan nama fitu yang bernama "Saya bersuara"

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Instagram @narasinewsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x