Begini Cara Mengadukan, Jika Menemukan Kecurangan Dalam Pemillihan Umum 2024

- 9 Februari 2024, 11:00 WIB
Begini Cara Mengadukan, Jika Menemukan Kecurangan Dalam Pemillihan Umum 2024. Ternyata Pemilu Kali ini akan..
Begini Cara Mengadukan, Jika Menemukan Kecurangan Dalam Pemillihan Umum 2024. Ternyata Pemilu Kali ini akan.. /

TERAS GORONTALO - Tidak lama lagi pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024.

Sebagai Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk turut serta dalam menyuarakan pilihan, tentu berhak untuk mengikuti Pemilu tahun ini. Sehingga kita juga memiliki kewajiban untuk mengawasi proses jalannya Pemilu agar sesuai dengan asas kejujuran, adil dan terbuka.

Baca Juga: Jangan Lupa! Dokumen Ini Wajib Dibawa ke TPS Pada 14 Februari 2024

Sebagai langkah mengantisipasi kecurangan yang berpotensi terjadi dalam prosesi pemilu nanti, kita bisa turut serta ikut mengawasi dan melaporkannya apabila ditemukan bukti kecurangan yang terjadi dalam pemilu dengan cara melaporkannya ke beberapa platform yang Independent dan resmi serta terverifikasi oleh Bawaslu RI.

Ini dia beberapa platform Independent dan resmi untuk melaporkan kecurangan Pemilu nanti:

jagapemilu.com

Platform ini dibentuk oleh beberapa tokoh yang terdiri dari rektor, akademisi, pengusaha, mantan komisoner KPK, mantan komisioner Komnas HAM, hingga mantan ketua KPU. Dan didirikan pada hari Selasa 21 November 2023.

Platform ini dapat di akses dengan mengetikkan "Jaga Pemilu" pada mesin pencari dan memilih laman website yang sesuai dengan namanya.

Melalui platform ini kamu dapat memilih mengirimkan laporan dengan manganonimkan identitas pelapor. Setiap laporan kecurangan akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaknlanjuti oleh Bawaslu.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Instagram @narasinewsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x