TERAS GORONTALO - Pemunggutan suara telah dilakukan dan sekarang masih tahap rekapitulasi hasil Pemilu oleh KPU.
Namun terdapat beberapa kecurigaan tentang pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan saat pemilu oleh salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang saat ini memiliki suara terbanyak di real count.
Oleh karena itu muncul berbagai protes yang dilakukan oleh Paslon lainnya seperti Ganjar Pranowo yang mengajak partai lainnya untuk mengajukan angket ke DPR.
Mengenai kekisruhan dugaan kecurangan Pemilu ini, Mahfud memberikan pendaoatmya terkait penyelesaian dari masalah tersebut.
Mahfud MD yang merupakan calon Wakil Presiden dari Ganjar Pranowo mengatakan jika ada 2 cara yang bisa ditempuh secara resmi untuk menyelesaikan kekisruhan Pemilu kali ini.
Cara yang pertama adalah dengan jalur hukum melalui Mahkama Konstitusi atau jalur Politik yaitu Angket di DPR.
Untuk jalur hukum sendiri, Mahfud MD mengatakan jika terbukti bersalah bisa membatalkan hasil pemilu.
"Jalur hukum melalui MK bisa membatalkan hasil Pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani," tulis Mahfud pada postingan Instagram pribadinya.