Bawaslu RI Selidiki Jual Beli Surat Suara di Malaysia Yang Mengancam Demokrasi

- 27 Februari 2024, 07:51 WIB
Bawaslu RI Selidiki Jual Beli Surat Suara di Malaysia Yang Mengancam Demokrasi
Bawaslu RI Selidiki Jual Beli Surat Suara di Malaysia Yang Mengancam Demokrasi /

TERAS GORONTALO - Integritas pemilihan umum merupakan hal yang sangat penting bagi setiap negara demokratis.

Baru-baru ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 yang terjadi di Malaysia.

Baca Juga: 3 Periode di DPR RI, Ibas Berhasil Raih Suara Terbanyak di Pemilu Kalahkan Puan Maharani, Intip Kekayaannya..

Dalam upaya untuk memastikan integritas demokrasi Indonesia, Bawaslu RI terus menelusuri kasus ini.

Dilansir Teras Gorontalo dari laman Antara, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa lembaganya masih dalam proses penelusuran terkait dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 di Malaysia.

"Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran," kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin 26 Februari 2024.

Meskipun belum masuk ke tahap penyidikan, Bawaslu RI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan dan pemberkasan karena dugaan ini memiliki unsur pidana.

Bagja menjelaskan bahwa saat ini sulit untuk memberikan informasi lebih rinci mengenai perkembangan kasus ini.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan Bawaslu RI sedang berusaha mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menguatkan kasus ini.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x