Sosok Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J, Polri Umumkan Sore ini di Atas pukul 16.00 WIB

9 Agustus 2022, 09:54 WIB
Sososk Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J, Polri Umumkan Sore ini di Atas pukul 16.00 WIB /

TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J karena adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022, pelan pelan mulai terkuak.

Ini menyusul dengan Pernyataan Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo bahwa bakal mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Insyaallah, sore ini," kata Dikutip Teras Gorontalo dari ANTARA di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022, pagi.

Baca Juga: Timsus Kantongi Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J, Agus : Diekspos Besok

Pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri)," kata Dedi.

Ia juga mneyempaikan bahwa pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J akan dilaksanakan di atas pukul 16.00 WIB

"Di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media)," kata Dedi.

Baca Juga: Inilah Sosok Brigadir RR atau Ricky Rizal Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Ternyata Bukan Ajudan Ferdy Sambo

Dalam pengungkapanya, kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah Ferdy Sambo, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka.

Tersangka pertama kematian Brigadir J ditetapkan pada hari Rabu 3 Agustus 2022 adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu 7 Agustus 2022, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Akhirnya Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Kini Ditahan Bareskrim, Ada Potensi Tersangka Baru?

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus kematian Brigadir J, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Empat di antaranya dalam kasus Brigadir J di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Baca Juga: Investasi Bodong Indra Kenz, 3 Orang Jadi Tersangka Baru, Adik Kandung Ikut Terlibat?

Peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi pada hari Jumat 8 Agustus 2022 di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler