Kasus Brigadir J, Tagar Kompolnas Berbohong Trending di Twitter, Seret Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto

10 Agustus 2022, 09:18 WIB
Terkait kasus Brigadir J, Benny Mamoto dan tagar Kompolnas Berbohong jadi trending di Twitter /Kolase PikiranRakyat/TerasGorontalo/Bryan Alex Tarore

TERAS GORONTALO - Pasca ditetapkannya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM, jadi tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

Ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, dikatakan Kapolri jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers pada 9 Agustus.

Usai ditetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, kini kembali viral hingga trending di Twitter tagar #KompolnasBerbohong bergema, ada apa?.

Dikutip dari Twitter tagar #KompolnasBerbohong itu menjadi trending, diduga karena pernyataan kontroversi Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto terkait kasus kematian Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Ferdi Sambo Diduga Perintahkan Bharada E Bunuh Brigadir J

Dalam video tersebut Banny Mamoto dinilai membela Ferdy Sambo.

Benny Mamoto terkesan membela Ferdy Sambo dan salahkan Brigadir J dalam kasus penembakan Brigadir J.

Kini nama Benny Mamoto menjadi perbincangan publik, hingga tagar #KompolnasBerbohong jadi trending di Twitter.

Benny Mamoto menjadi perbincangan publik setelah video pernyataannya yang terkesan membela Ferdy Sambo viral di media sosial.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Track Record Ferdy Sambo Bongkar Kasus Besar Kopi Sianida

Bahkan pernyataan Benny Mamoto disinyalir terkesan hanya menjadi juru bicara Kapolri ketimbang menjalankan tupoksinya sebagai pengawas kinerja Polri.

Benny Mamoto menjelaskan detail tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Dampak, pernyataan itu Benny Mamoto, dikritik oleh para netizen. 

“Stagment kompolnas terutama benny mamoto ada jejak digital jd meragukan kredibilitas kompolnas melihat kasus brigadir J ini. #KompolnasBerbohong," cuit akun Twitter @ngapak_asli.

Baca Juga: 31 Personel Polri Diperiksa di Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Seumur Hidup

Bahkan, ada netizen yang menilai kerja Kompolnas.

“Jadi Kompolnas ini Kerjanya apa?? membela kepentingan siapa??,"

"Menurut saya Kompolnas di Bubarkan saja supaya menghemat Uang Negara, masa Analisis Kompolnas kalah sama analisa Netijen," sentil akun @605Try.

Senada, ada netizen yang menyebutkan mengeluarkan berita hoax atau bohong itu dipidana.

Baca Juga: Ada Hukuman Mati, Begini Isi Pasal yang Disangkakan Terhadap Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

“Bambang mengingatkan bahwa setiap orang yang menyebarkan berita bohong atau hoaks yang termasuk dalam Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan dipidana dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun #KompolnasBerbohong #KompolnasBerbohong," kritik akun Twitter @baronko_chole.

Hingga berita ini diturunkan tagar #KompolnasBerbohong sudah ditweet 2.377 kali.

Itulah, pernyataan kontroversi Benny Mamoto Ketua Kompolnas, yang menjadi trending di Twitter #KompolnasBerbohong. ***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler