Diancam Akan Dibunuh, Ayah Kandung Nekat Perkosa Anak Gadis Selama 3 Tahun Viral

- 1 Juli 2022, 08:48 WIB
Diancam akan dibunuh, Seorang gadis di Cabuli Ayah Kandungnya Selama 3 Tahun Viral
Diancam akan dibunuh, Seorang gadis di Cabuli Ayah Kandungnya Selama 3 Tahun Viral /Sanook/

TERAS GORONTALO – Viral, seorang ayah perkosa putri kandungnya sendiri selama tiga tahun.

Lelaki bejat itu perkosa anak kandungnya sejak berusia 10 hingga 13 tahun. 

Sejak ayahnya melakukan perlakuan bejat itu, anaknya sempat diancam akan dibunuh jika memberitahukan dia di perkosa ke orang lain.

Meski begitu anaknya tidak tahan di perkosa dan memberitahukan perlakuan ayahnya ke salah satu temannya dan Ibu kandungnya.

Baca Juga: Predator Seks! Seorang Pimpinan Ponpes di Subang Tega Perkosa Murid Puluhan Kali

Gadis yang di perkosa berusia 13 tahun itu menceritakan kisahnya dan oleh temannya diberitahukan ke ibu kandung.

Sang ibu tidak menyangka anaknya di perkosa oleh suaminya sendiri selama tiga tahun. 

Lantas gadis itu sembari menangis dan menceritakan semua ke ibu kandungnya, bahwa ia diperkosa berkali-kali oleh ayah kandungnya sendiri. 

Sang Ibu pun tidak terima dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian agar ayah bejat itu ditangkap dan dihukum dengan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Pimpinan Pondok Pesantren di Subang Perkosa Murid Perempuan Usia 15 Tahun

Dikutip dari Sanook, pada Kamis 30 Juni sekira Pukul 9:00, letnan Kolonel Sirawit Worasarn dari Kantor Polisi Ban Chang, Rayong, membenarkan bahwa seorang ibuk melaporkan Bae (nama samaran) usia 52 ayah bejat itu kepada polisi karena memerkosa anak kandungnya.

Dengan berlinang air ibu kandung mengatakan kepada polisi bahwa ia baru mengetahui putri kandungnya sering diperkosa oleh ayahnya sejak berusia 10 hingga usia 13 sekarang ini.

Polisi mengatakan Bae melakukan pemerkosaan kepada anaknya itu, terakhir pada 29 Juni, di rumahnya, Kecamatan Phala, Kabupaten Ban Chang, Provinsi Rayong Thailand.

Polisi Thailand juga sudah melakukan penyelidikan dan mengirim Wa ke pemeriksaan fisik di Rumah Sakit Ban Chang untuk mendapatkan bukti.

Baca Juga: Hendak Mencuri Ponsel, Kedua Pria Ini Nyaris Perkosa Wanita Akibat Terbawa Nafsu Lihat Tubuh Korban Saat Tidur

Kemudian, Kolonel Pol Paitoon Papakang, Inspektur Kantor Polisi Ban Chang telah memerintahkan tim investigasi pergi untuk menahan Bae, 42, yang dituduh perkosa putrinya itu.

Di rumahnya di Kecamatan Pla, Distrik Ban Chang, Provinsi Rayong Bae ditangkap di dalam rumah sebelum dibawa untuk diinterogasi.

Kemudian, Noppana Charoentham, kepala Rumah Anak dan Keluarga Rayong. Dengan multi-profesional datang ke kantor polisi Ban Chang untuk memeriksa fakta yang terjadi. 

Awalnya, pihaknya akan memberikan bantuan dalam kasus tersebut. dan menjaga anak-anak dan keluarga mereka siap membantu lebih lanjut.

Pol Col Paitoon mengatakan bahwa dari pemeriksaan latar belakang ditemukan bahwa Bae memiliki surat perintah penangkapan untuk kasus narkoba di provinsi Chonburi, jadi dia ditahan dan dituntut sesuai dengan surat perintah tersebut.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Sanook


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x