TERAS GORONTALO – Dua orang lelaki berinisial N dan A nyaris perkosa terhadap seorang wanita berinisal Bunga (25) ketika hendak Mencuri ponsel.
Kedua pelaku ditangkap Polsek Jatiuwung, lantaran nyaris perkosa terhadap seorang wanita ketika ingin mencuri ponsel.
Peristiwa kedua pelaku nyaris perkosa wanita saat ingin mencuri ponsel, terjadi di rumah kontrakan korban, tepatnya Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang.
Baca Juga: Paman Perkosa Ponakan 9 Tahun, DPR RI Turun Tangan
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono pun, membenarkan peristiwa percobaan pemerkosaan tersebut.
Hariyono mengatakan, kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Jatiuwung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena nyaris perkosa terhadap seorang wanita.
Setelah empat melarikan diri, kedua pelaku ini akhirnya ditangkap polisi, saat bersembunyi di kediaman saudaranya, daerah pasar kemis.
Baca Juga: Perkosa dan Bunuh 2 Gadis, Aipda Roni Syahputra Jalani Pidana Mati
"Kedua pelaku sudah kita tangkap, mereka ngumpet di rumah saudaranya daerah pasar kemis," ujar Kompol Zazali saat dikonfirmasi Kamis, 3 Februari 2022, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews.