Tidak hanya itu, jenazah Brigadir J pun sampai harus dilakukan otopsi ulang, untuk meneliti sejumlah luka yang dianggap janggal oleh pihak keluarga, dan bukan merupakan akibat dari peluru.
Lantas apakah kasus ini akan segera berakhir setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka?
Ataukah penyidikan akan terus dilakukan sampai tuntas, hingga semua kejanggalan terjawabkan?***