Kasus Brigadir J Terkesan Lambat, Komnas HAM dan Polisi Main Sinetron? Mahfud MD: Bisa Selesai Tingkat Polsek

- 4 Agustus 2022, 09:41 WIB
Hampir 1 bulan kasus Brigadir J baru ada penetapan tersangka.
Hampir 1 bulan kasus Brigadir J baru ada penetapan tersangka. /kolase foto Pikiran Rakyat dan YouTube Skema Politik/

TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J menyita perhatian publik, hampir sebulan kasus ini baru ditetapkan tersangka (Bharada E).

Kasus kematian brigadir J sudah berjalan lebih dari tiga pekan lamanya.

Namun, pelaku yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo baru saja diungkapkan.

Sebelumnya, pihak Polri telah diingatkan supaya mengungkap kasus secara transparan terkait peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: BRI Liga 1: PSM Makassar vs Persija Jakarta, 5 Agustus 2022, Cek Siaran Langsung dan Link Live Streaming

Pasalnya apabila pengungkapan kasus ini tidak dilakukan secara transparan dan berkeadilan maka bisa mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap institusi tersebut.

"Tentu saja insiden ini harus diungkap secara transparan dan memberi keadilan untuk semuanya," ujar Anggota Komisi Nasional HAM, Beka Ulung Hapsara, dikutip dari Antara. 

Selama proses penyelidikan untuk membuka fakta-fakta terkait peristiwa penembakan, Komnas HAM tidak akan masuk ke dalam tim khusus gabungan bentukan Kapolri.

Hapsara mengatakan hal itu untuk menjaga independensi selama penyelidikan dilakukan.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News Twitter Mahfud MD


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x