Kasus Brigadir J Terkesan Lambat, Komnas HAM dan Polisi Main Sinetron? Mahfud MD: Bisa Selesai Tingkat Polsek

- 4 Agustus 2022, 09:41 WIB
Hampir 1 bulan kasus Brigadir J baru ada penetapan tersangka.
Hampir 1 bulan kasus Brigadir J baru ada penetapan tersangka. /kolase foto Pikiran Rakyat dan YouTube Skema Politik/

Baca Juga: Usai Kritisi Polemik Kasus Brigadir J, Mahfud MD Tuai Kritikan Netizen, Ada Apa?

“Kami setuju dengan Pak Johnson Panjaitan, salah satu pengacara dari keluarga (Brigadir j) bahwa memang harus ada sistem perlindungan terhadap pihak keluarga Yoshua,” ungkap Anam.

“Kami tutup itu kemarin karena salah satunya itu ada nomer-nomer itu. Jangan sampai ini terpublikasi,” sambungnya.

Anam menuturkan, pihaknya mendapat mendapatkan bahan-bahan sejumlah CCTV dan jejaring yang kemudian dibuat menjadi jejaring komunikasi.

Namun dirinya tidak bisa menampilkannya secara keseluruhan karena untuk kepentingan tahapan pendalaman.

“Kami mendapatkan sejumlah CCTV, sejumlah jejaring. Jejaring komunikasi yang itu berangkatnya dari mekanisme Cell dump, itu ditarik semua dibikin jejaring komunikasi. Kemarin kami tunjukkan kepada publik ketika kami preskon. Kami dikasih bahan ini lho,” paparnya.

“Tapi memang barang tersebut tidak kita buka secara keseluruhan, karena untuk kepentingan tahapan-tahapan pendalaman kami,” jelasnya.

Sementara itu, Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menilai kasus penembakan Brigadir J bukan merupakan kriminal biasa.

Hal tersebut disampaikan kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politis nya," ujar Mahfud MD saat menerima orangtua Brigadir J di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu 3 Agustus 2022, dikuti dari PMJNews.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News Twitter Mahfud MD


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah