Kasus Brigadir J Terkesan Lambat, Komnas HAM dan Polisi Main Sinetron? Mahfud MD: Bisa Selesai Tingkat Polsek

- 4 Agustus 2022, 09:41 WIB
Hampir 1 bulan kasus Brigadir J baru ada penetapan tersangka.
Hampir 1 bulan kasus Brigadir J baru ada penetapan tersangka. /kolase foto Pikiran Rakyat dan YouTube Skema Politik/

Lalu publik meminta autopsi juga melibatkan institusi lain di luar Polri dan akhirnya dipenuhi oleh Listyo.

Lalu terakhir, publik meminta perkara ditarik saja ke Bareskrim Mabes Polri.

"Jangan di Polda, itu bisa bias. Karena ada irisan-irisan perkawanan, irisan jabatan, irisan struktural, itu tidak bagus, ditarik perkara itu (ke Bareskrim)," kata Mahfud.

Mahfud menilai Kapolri sudah melakukan langkah yang terbuka dan tinggal nanti pada akhirnya semua pihak akan mengawal kasus ini.

"Saya tidak punya pendapat siapa yang salah apakah Brigadir J atau Sambo atau Bharada E atau siapa," tukasnya.

Sebelumnya juga, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut dia, Kepala Negara meminta dibuka ke publik dan tak ada yang disembunyikan.

"Presiden minta agar ini dibuka dengan sejujur-jujurnya. Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan, nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu," ungkap Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022

Mahfud menyebut sejumlah lembaga seperti Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM, juga berkoordinasi dengan dirinya terkait penanganan kasus Brigadir J.

Dia juga meminta agar masyarakat turut mengawasi.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News Twitter Mahfud MD


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah