Kasus Brigadir J Terkesan Lambat, Komnas HAM dan Polisi Main Sinetron? Mahfud MD: Bisa Selesai Tingkat Polsek

- 4 Agustus 2022, 09:41 WIB
Hampir 1 bulan kasus Brigadir J baru ada penetapan tersangka.
Hampir 1 bulan kasus Brigadir J baru ada penetapan tersangka. /kolase foto Pikiran Rakyat dan YouTube Skema Politik/

Baca Juga: Akhirnya Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Mahfud menjelaskan, secara teknis penyidikan untuk kasus ini sebenarnya mudah, berdasarkan cerita dia dengan beberapa purnawirawan polisi. Bahkan, kasus ini bisa selesai di tingkat Polsek.

"Itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," ucapnya.

Menurut Mahfud, ada faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu.

Hanya saja, dia tidak merinci lebih lanjut yang dia maksud dengan kedua faktor ini.

"Sehingga kita semua harus sabar tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan (penyidikan kasus) sudah bagus," ungkapnya.

Awalnya, Mahfud mencontohkan kasus penembakan yang terjadi pada 8 Juli dan baru diumumkan tiga hari kemudian.

Publik pun ribut dan akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun merespons dengan membentuk Tim Khusus.

Lalu, publik masih tak puas dan beberapa pihak dinonaktifkan agar penyelidikan objektif.

Sehingga, Listyo pun menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan dua orang lainnya.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News Twitter Mahfud MD


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah