Ternyata Inilah Tempat Khusu yang Dimaksud Kapolri, Irjen Ferdy Sambo Juga Ada Disana

- 8 Agustus 2022, 09:24 WIB
Instagram @divisihumaspolri
Instagram @divisihumaspolri /Kolase Antara, PMJNews dan YouTube Skema Politik/

 

TERAS GORONTALO - Pemeriksaan yang dilakukan pada 25 personel polisi akibat dari ketidakprofesionalan dalam mengolah TKP (Tempat Kejadian Perkara), beberapa diantaranya saat ini sedang ditempatkan pada tempat khusus selama 30 hari.

Tempat khusu tersebut saat ini ditempati oleh empat orang dari 25 personil polisi yang diperiksa, pernyataan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dilansir dari ANTARA News.

Walaupun hingga saat ini penyidik belum mengumumkan hasil dari pemeriksaan 25 personil Polisi tersebut apakah akan dijatuhi pidana atau sebagai pelanggaran etik.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Eksekusi Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo? Yumara : Bharada E Hanya Diperintah

Penyidikan dari Timsus (Tim Khusus) bentukan Polri tetap berlanjut bahkan akan lebih mendalam terkait penyebab tewasnya Brigadir J walaupun Timsus sudah menetapkan Bharada E atau Bharasa Richard Eliezer sebagai tersangka.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan berdasarkan laporan dari Komaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Bahkan pengacara Brigadir J juga mengubah BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari kejadian baku tembak menjadi penembakan, Komaruddin menduga bahwa adanya niatan untuk membunuh.

Baca Juga: Baku Tembak Antara Dua Ajudan Ferdy Sambo Dipertnyakan?, Refly Harun: Kasian Orang Seperti Bharada E

Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, dengan begitu Perwira Tinggi Jenderal Bintang Dua itu juga ikut dimintai keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Hingga saat ini diketahui bahwa Irjen Ferdy Sambo sudah memenuhi empat panggilan sebagai saksi, hal tersebut diungkapkan Sambo didepan media saat ditemui di Bareskrim.

Pada tanggal 6 Agustus beredar kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob terkait kasus Brigadir J.

Baca Juga: Sambil Menangis Putri Candrawathi Berikan Keterangan Ketika Kunjungi Ferdi Sambo di Mako Brimob

Untuk menanggapi kejadian tersebut, Mahfud MD selaku ketua Kompolnas melalui akun instagramnya langsung memberikan pernyataan bahwa benar saat ini Ferdy Sambo berada di Mako Brimob.

Seperti 25 personil Polisi yang diperiksa penyidik, Irjen Pol Ferdy Sambo juga diduga melakukan pelanggaran dan bersikap tidak profesional dalam penanganan TKP yang disampaika oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo dalam unggahan video di Instagram @divisihumaspolri.

Irjen Dedy Prasetyo juga menjelaskan bahwa saat ini Irjen Ferdy Sambo berada di Kor Mako Brimob terkait beberapa dugaan tersebut dan sudah ditempatkan di tempat khusu yakni di Kor Mako Brimob Polri.

Baca Juga: Ini Pasal Menjerat Ajudan Putri Candrawathi Istri Sambo, Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Setelah Bharada E

Irjen Dedy Prasetyo juga menegaskan bahwa Ferdy Sambo masih dalam proses pemeriksaan dan belum ada putusan terkait penahanan Sambo di Mako Brimob.

Ketidak profesionalan yang dimaksud adalah mengenai pencopotan CCTV yang dianggap sebagai bentuk menghilangkan barang bukti.

Hingga saat ini beberapa barang bukti seperti tiga buah telepon yang dimiliki Brigadir J dan juga pakaian Yosua saat kejadian baku tembak belum ditemukan.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: ANTARA Instagram @divisihumaspolri Instagram Mahfud MD


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah