Akhirnya Terungkap, Eksekusi Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo? Yumara : Bharada E Hanya Diperintah

- 8 Agustus 2022, 09:18 WIB
Sosok eksekutor Brigadir J mulai terungkap dari nyanyian Bharada E
Sosok eksekutor Brigadir J mulai terungkap dari nyanyian Bharada E /Kolase Antara News/Facebook Kamaruddin Simanjuntak./

TERAS GORONTALO - Kuasa hukum Bharada E yang baru yakni Deolipa Yumara kembali mengungkapkan hal baru terkait penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dihadapan awak media, sang pengacara mengatakan jika ada perintah dari atasan untuk melakukan eksekusi pada Brigadir J.

Bahkan Deolipa Yumara mengatakan jika sosok yang memerintah Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir J adalah seorang atasan saat kliennya masih bertugas.

Baca Juga: Dua Bukti Jadi Alasan Ajudan Putri Candrawathi Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Dikutip dari channel Youtube Beda Enggak, Deolipa Yumara mengatakan jika kliennya tak mungkin melakukan tindakan penembakan tanpa adanya perintah dari atasan.

Sayangnya, Deolipa tak memberikan informasi secara detail tentang siapa atasan yang memerintahkan ekseskusi terhadap Brigadir J.

"Ada perintah dari atasannya," kata Deolipa.

Selain itu, ia juga memastikan jika atasan yang dimaksud dalam kasus ini bukanlah atasan sesama senior ajudan.

Baca Juga: Baku Tembak Antara Dua Ajudan Ferdy Sambo Dipertnyakan?, Refly Harun: Kasian Orang Seperti Bharada E

"Bukan atasan sesama ajudan. Tapi atasan langsung yang Bharada E jaga," ucapnya.

Deolipa menegaskan jika nama dari atasan tersebut sudah sering diungkapkan.

"Sudah sering. Tapi karena ini ranah penyidikan, jadi biar nanti berkembang dulu," tutur dia.

Tak sampai disitu, Deolipa Yumara juga mengatakan jika perintah tersebut adalah perintah tentang membunuh.

Tapi apakah itu pembunuhan berencana atau bukan, semuanya masih dirahasiakan.

"Perintah itu tentang membunuh," aku dia.

Baca Juga: Tersangka Kasus Brigadir J Bertambah, Berikut Pasal yang Disangkakan Terhadap Ricky Rizal dan RR

Dalam wawancara itu, Deolipa pun menegaskan jika Bharada E tak ada motif untuk membunuh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Karena secara senioritas, Bharada E adalah junior dari Brigadir J.

"Jadi tidak mungkin ada motif pembunuhan," tegas dia.

Bahkan, Deolipa Yumara mengaku jika Bharada E sudah mengantongi nama siapa yang memberikan perintah terkait eksekusi Brigadir J.

Sebagai informasi, akhirnya Bharada E alias Richard Eliezer buka suara dan ungkap nama-nama yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Meski nyawa terancam, nampaknya Bharada E nekat buka suara mengungkap nama-nama yang terlibat kasus Brigadir J.

Sedikit demi sedikit fakta kasus pembunuhan Bharada E akhirnya terungkap ke permukaan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E kini akhirnya buka suara soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E dikabarkan telah mengungkapkan fakta yang sebenarnya siapa pelaku dibalik kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E dikabarkan telah mengungkapkan sejumlah nama yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip dari channel YouTube Refly Harun, akhirnya Bharada E buka suara dan mengungkapkan nama-nama yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E mengungkapkan sejumlah nama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebagaimana diketahui bahwa Bharada E telah mengajukan diri mendaftar sebagai justice collaborator.

Artinya Bharada E mau bekerjasama menegakan keadilan, ibaratnya dia bukan pelaku utama.

Terkait Bharada E mengungkapkan sejumlah nama yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J diungkapkan Kuasa hukum Bharada E, Muh. Burhanuddin.

Muh. Burhanuddin menyampaikan update terkait dengan pemeriksaan terbaru yang dilakukan terhadap kliennya.

Bharada E menyebut beberapa nama yang turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.

Dirinya hanya menegaskan kalau sang klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Tak hanya itu, dalam BAP-nya, Bharada E juga mengatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Terkait hal itu, Refly Harun pun turut menanggapi pengakuan Bharada E terkait sejumlah nama.

Menurut Refly Harun artinya benar sinyal bahwa Bharada E bukan pelaku utamanya bahkan bukan pelakunya.

"Belakangan dia sudah mengaku siapa siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Dan tentu saja siapa aktor utamanya. This the moment of truth di kepolisian RI untuk bisa membongkar kasus ini sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya tanpa takut sandra menyandera," ujar Refly Harun, dikutip dari channel YouTube Refly Harun.

Sementara itu, sebelumnya Bharada E telah mendaftarkan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke institusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK ) terkait kasus penembakan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, sebutan justice collaborator adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bersedia bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Sebagaimana diketahui, Bharada E sendiri kini berstatus tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Polri menetapkan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka kasus baku tembak dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

“Menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipdum) Bareksrim Polri Pol Andi Rian Djajadi.

Andi mengatakan, penetapan status tersangka Bharada E berdasarkan tindak lanjut kasus yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Jadi terkait laporan polisi oleh keluarga Brigadir Yosua,” pungkasnya menjelaskan seperti dikutip dari Pikiran Rakyat pada Kamis, 4 Agustus 2022. ****

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Beda Enggak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah