TERAS GORONTALO - Perlahan tapi pasti, fakta tentang kematian Brigadir J yang tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo terus terungkap.
Setelah Bharada E ditetapkan tersangka dan Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri.
Kini dua orang ajudan supir dari Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya ajudan dan supir dari Putri Candrawathi ini adalah Brigadir RR dan Bharada RE.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir RR dan Bharada RE kemudian ditahan di Bareskrim Polri.
Secara keseluruhan sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Mulai dari Bharada E, Brigadir RR, dan Bharada RE.
Baca Juga: Baku Tembak Antara Dua Ajudan Ferdy Sambo Dipertnyakan?, Refly Harun: Kasian Orang Seperti Bharada E