Begini Peran Masing-masing Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo CS Terancam Hukuman Mati!

- 9 Agustus 2022, 20:29 WIB
Begini Peran Masing-masing Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo CS Terancam Hukuman Mati!
Begini Peran Masing-masing Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo CS Terancam Hukuman Mati! /Tangkapan Layar Div Humas Polri/

Baca Juga: Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Polri Pertama Yang Terancam Hukuman Mati, Ini Karirnya

Kapolri menekankan jika Bharada E melakukan penembakan atas perintah dari Ferdy Sambo. 

Timsus kemudian telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Komjen Agus menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. 

"Selama proses penyidikan Bareskrim Polri telah menetapkan 4 orang tersengka, pertama Bharada RE, yang kedua Bripka RR, yang ketiga tersangka KM dan terakhir Irjen Pol FS," terang Agus. 

Baca Juga: Kapolri: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Bharada E telah diperintahkan untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J. 

Sementara tersangka Ricky turut membantu serta meyaksikan aksi penembakan terhadap Brigadir J.

Selanjutnya sopir Putri Candrawathi juga turut membantu dan meyaksikan penembakan terhadap Brigadir J. 

Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menciptakan skenario atas peristiwa yang terjadi, seolah-olah telah terjadi aksi baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga. 

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x